Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iwak K menegaskan rumah yang ditempati ketika dirinya masih bersama dengan Selfi Nafilah adalah miliknya.
Dirinya menjelaskan jika bangunan rumah tersebut sudah ada sejak tahun 2005.
Dengan kata lain rumah tersebut sudah ada dua tahun sebelum pernikahan Iwa K dan Selfi Nafilah pada tahun 2007.
"Kalau saya sih gak mau hidup dalam persepsi orang lain ya, intinya yang saya paparkan adalah faktanya. Itu rumah dibangun dari 2005, kita menikah di tahun 2007," ucap Iwa K saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018)
"Jadi di situ emang rumah udah jadi dan selama finishing segala macem, artinya udah jadi itu rumah, rumah udah jadi secara fisik udah jadi semua," tambahnya.
Baca: Merasa Berhak Atas Rumah yang Ditempati Iwa K, Selfi Nafilah Habiskan Ratusan Juta untuk Membangun
Damayanti Singgih selaku kuasa hukumnya pun menambahkan dalam persidangan ayahanda Iwak K yang hadir sebagai saksi pun sudah memberikan kesaksian.
Bahwa rumah yang pernah ditinggali Iwa K dan Selfi adalah miliknya dan akan diberikan kepada putra-putranya termasuk Iwa K.
"Tadi sudah diutarakan juga oleh ayahnya, diutarakan bahwa itu (rumah) milik ayahnya. Memang itu selanjutnya akan dihibahkan kepada putra-putranya, tapi memang belum terlaksana," kata Damayanti.
Seperti yang diketahui Iwa K digugat harta gono gini oleh mantan istrinya Selfi Nafilah atas rumah yang pernah keduanya tempati saat masih berumah tangga.
Pihak Selfi mengaku turut andil dalam pembangunan rumah tersebut, serta ada uang Selfi senilai ratusan juta dalam rumah tersebut.