Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Selfi Nafilah, Ruhiyat Auditya menuturkan ada uang kliennya dalam rumah yang pernah ditinggali Selfi dan Iwa K. Jumlahnya ratusan juta.
Uang tersebut lah yang ingin diminta kembali oleh Selfi dalam tuntutan harta gono gini kepasa Iwa K.
"Enggak sedikit uang Selfi di sana dalam pembangunan rumah itu," ucap Ruhiyat Auditya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
"Lumayanlah, ratusan (juta)," tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan jika uang tersebut dipergunakan untuk membangun rumah untuk ditempati keduanya ketika masih berkeluarga.
Baca: Datangi Sidang Gono Gini, Iwa K Bawa Sang Ayah ke Pengadilan
Kuasa hukum Selfi pun membenarkan jika tanah tempat rumah tersebut berdiri milik ayahanda Iwa K, namun dalam penyelesaian rumah tersebut merupakan hasil bersama dan ada hak Selfi di dalamnya.
"Kalau tanahnya memang hibah milik orang tua Iwa. Memang, cuma bangunannya ini mereka bangun berdua selama masa pernikahan," tutur Ruhiyat.
"Mereka bangun sama-sama sampe finish, pembangunan itu di laksanakan 2008 sampe 2009 jadi masih dalam masa pernikahan," jelasnya
Sidang harta gono gini Selfi Hafilah dan Iwa K masih berlanjut, hari ini Iwa K hadir membawa sang ayah sebagai saksi yang memiliki tanah dan rumah tersebut.
Selfi sendiri sejak Desember 2017 menggugat Iwa K untuk masalah harta gono gini dari rumah yang keduanya tempati ketika menikah.