News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kliennya Dilaporkan Dipo Latief Atas Penganiayaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Yang Dianiaya Apanya?

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). Nikita Mirzani menjalani sidang isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Dipo Latief baru setelah itu keduanya akan melangsungkan perceraian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).

Dikutip dari Kompas.com, Kuasa hukum artis peran Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai pelaporan Dipo Latief atas kliennya tidak logis.

Menurut dia, Nikita yang seorang perempuan tidak akan mampu menganiaya.

"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini