TRIBUNNEWS.COM - Aktor Brad Pitt telah membantah tuduhan Angelina Jolie yang menyebut dirinya tidak memenuhi kewajiban finansial untuk anak-anak.
Dalam pengajuan pengadilan pada Rabu (8/8/2018), tim kuasa hukum Brad Pitt mengatakan sang aktor telah membayar lebih dari Rp 18 miliar.
Dikutip dari artikel terbitan BBC pada 8 Agustus 2018, Brad Pitt dikatakan juga meminjamkan uang sebanyak Rp 115 miliar kepada Angelina Jolie untuk membeli rumah.
Dalam dokumen, pengacara Brad Pitt juga mengatakan klaim Angelina Jolie tentang 'dukungan anak' merupakan upaya terselubung untuk memanipulasi liputan media.
Namun, belum ada tanggapan langsung dari pihak Angelina Jolie.
Sebelumnya, pengacara Angelina Jolie mengatakan Brad Pitt belum membayar uang tunjangan anak-anak selama 18 bulan.