Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang isbat nikah antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Nikita tetap pada keputusan untuk mengupayakan isbat nikah dan gugatan cerainya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Seorang wanita perlu sebuah kepastian, artinya kepastian bahwa betul-betul dia sudah bercerai, betul-betul dia adalah seorang istri, sehingga itulah isbat nikah sekaligus mengajukan gugatan cerai," kata Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Nikita juga tak mengajukan permohonan terkait harta gono gini. Ia hanya mengajukan Isbat nikah dan gugatan cerai lantaran membutuhkan kepastian tersebut.
Oleh sebab itu, kuasa hukumnya pun menyebut bahwa keputusan terkait isbat nikah dan gugatan cerai ini berhubungan dengan nasib Nikita.
"Tidak ada permohonan lain, kecuali nasib seorang wanita yang saat ini dipertaruhkan di persidangan, saya pikir begitu," katanya.(*)