News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Derita Keluarga Fariz RM, Dipandang Sinis, Anak Kembar Sampai Mengancam Ayahnya Jika Pakai Narkoba

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM bersama anak kembarnya Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa seusai mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan Esepsi dari terdakwa Fariz RM. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

"Anak kembar bilang kalau ayah sampai ketiga kalinya kena, nggak akan mengakui ayahnya," tutur sang istri.

Janji Berubah

Mengetahui berbagai pernyataan sang anak dan istri, Fariz RM bertekad berubah.

"Saya harus berani berubah. Mengubah sikap saya dalam segala hal. Bagi kami (Fariz dan keluarga), bukan cuma soal narkoba tapi segala hal kami harus bisa bersikap dewasa dan hati-hati dalam buka hubungan pertemanan," terangnya.

Penyanyi gaek Fariz RM sudah dibebaskan dari tahanan akibat kasus narkoba yang menimpanya pada 6 Januari.

Fariz RM yang seharusnya bebas dari lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang bulan Oktober. Kebebasannya dipercepat dua bulan karena mendapat remisi kemerdekaan 17 Agustus.

"Alhamdulillah, saya percaya kalau berserah diri kepada Allah pasti baik-baik saja," ucap Fariz RM saat ditemui di Jalan Pinguin II Blok CB/15, Bintaro Jaya III, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2015).

Menurut pelantun Sakura itu dirinya beserta pengacaranya Hendra Heriansyah. Alhasil ini merupakan pencapaian yang luar biasa.

"Boleh dibilang saya tidak mengalami kesulitan baik moril maupun materil. Khususnya dalam kasus narkoba yang saya alami ini, alhamdulillah akhirnya beres juga," tutur pelantun Barcelona itu.

Ia menjelaskan kenapa dirinya mendapat remisi karena selalu bersikap kooperatif. Makanya akhirnya ia mendapat jalan keluar dari pihak terkait yakni BNN serya majelis hakim Jakarta Selatan.

"Iya saya selalu kooperatif, baik kepada BNN, majelis hakim serta rumah tahanan C1 Cipinang. Dan saat divonis 8 bulan kami juga tak menolak tapi menjalaninya," ujarnya.

Saat itu, Fariz RM ditangkap Polres Jakarta Selatan karena mengkonsumsi sabu pada 6 Januari. Fariz dituntut jaksa 10 bulan dan keputusan hakim hanya 8 bulan penjara.

Fariz mendapat perlakuan serta perhatian yang luar biasa meski diperlakukan yang sama dengan tahanan lainnya.

KELUARGA INGIN FARIZ DI REHABILITASI - Oneng Diana Riyadini (baju motif polkadot), isteri Fariz RM, bersama keluarga dan tim kuasa hukum, menolak keputusan Kejari Selatan, terkait dengan dipindahkannya Fariz RM dari panti rehabilitasi ke Lapas Cipinang. Ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Santika Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (23/2). Fariz RM dinilai layak melanjutkan rehabilitasi ketergantungan obat terlarang di panti rehab, ketimbang menjalani hukuman di balik jeruji besi. (Warta Kota/nur ichsan) (Warta Kota/Nur Ichsan)

Oneng Lelah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini