TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi senior Fariz RM kembali tertangkap pihak kepolisian terkait kasus narkotika pada Jumat (24/8/2018) kemarin.
Dirinya diciduk Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan sekira pukul 09.45 WIB.
Hari ini, Minggu (26/8/2018), pihak kepolisian pun akhirnya merilis kasus yang menjerat Fariz RM RM di Polres Metro Jakarta Utara.
Saat dibawa ke depan kerumunan awak media oleh pihak kepolisian, dengan berbaju orange bertuliskan 'Polres Metro Jakut Tahanan' di punggungnya, Fariz RM terlihat terus menunduk.
Dengan borgol yang melingkar di kedua pergelangan tangannya, Fariz RM lantas diarahkan untuk membelakangi awak media.