Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Setelah tertangkap pada tahun 2015 lalu karena kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja, sabu dan heroin, Fariz Rustam Munaf diketahui menjual rumahnya.
Hal itu diungkapkan Darma, warga sekitar rumah Fariz di bilangan Jalan Camar 11, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Katanya, tidak lama setelah penangkapan penyanyi legendaris itu ditangkap pada tahun 2015, di rumahnya dipasangi plang tanda dijual.
Namun saat ini plang tersebut sudah tidak ada.
"Mungkin sudah laku kali," katanya.
Selama masih meninggali rumah lamanya, pria yang akrab disapa Fariz RM itu juga dikenal sebagai orang yang baik.
Ia kerap berjalan-jalan di sekitar kompleks rumahnya itu.
Namun setelah terakhir ditangkap, ia tak kembali ke rumahnya yang dijual itu.
Menurut Darma, selepas bebas dari penangkapannya yang terakhir, ia sudah tinggal di rumah orang tuanya, di Jalan Pinguin, sebrang Jalan Camar.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Fariz RM tertangkap polisi lagi dengan dugaan penggunaan narkoba dengan barang bukti dua plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu, pada Jumat (24/8/2018) kemarin.