Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima hari berlalu sejak Fariz MR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara atas kasus narkoba pada Jumat (24/8/2018) lalu.
Pengacara Fariz RM, Syafrie Noer mengatakan, hingga saat ini musisi yang populer di era 80-an itu belum dijenguk keluarganya.
Alasannya, pihak keluarga masih kecewa mendengar kabar Fariz ditangkap atas kasus yang sama untuk ketiga kalinya.
"Belum (menjenguk). Keluarga masih kecewa sama dia," kata Syafrie saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Syafrie menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tingkat kecanduan Fariz terhadap narkoba.
Baca: Pengacara Bakal Ajukan Rehabilitasi untuk Fariz RM
Polisi pun masih memproses hukum kasus yang melibatkan pelantun 'Sakura' itu. Sementara, kuasa hukum Fariz RM akan mengajukan rehabilitasi untu kliennya.
"Ya kita yang pasti memang ini harus direhab kami juga akan mengajukan itu untuk direhab," pungkasnya.
Fariz RM ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/8/2018) lalu.
Polisi mengamankan dua plastik klip sabu dengan berat bruto 0,90 gram, 2 butir tablet dumolid, 9 butir tablet sanax, dan alat isap sabu dari tangan Fariz.
Penangkapan tersebut merupakan penangkapan Fariz yang ketiga terkait kasus narkoba. Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2007 dan 2015 silam.