TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan artis Dhawiya Zaida terkait kasus narkoba telah digelar hari ini, Selasa (4/9/2018).
Wanita berusia 32 tahun tersebut divonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi.
Akan tetapi, hasil keputusan tersebut belum inkracht, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih ingin mempertimbangkan vonis yang dijatuhi oleh hakim.
Sebelumnya, Dhawiya Zaida dituntut rehabilitasi selama 2 tahun oleh JPU.
Di sisi lain, kakak kandung Dhawiya Zaida yaitu Fitria Sukaesih mengungkapkan Dhawiya Zaida siap menjalani keputusan majelis hakim.
"Dhawiya sudah siap apa yang menjadi putusan, tadi juga dia sudah menyatakan menerima keputusan hakim kan," ungkap Fitria Sukaesih.