News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekam Jejak Dede Richo, Dari Nyanyi di Jalanan ke Panggung Indonesia Idol Hingga Berakhir di Penjara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede Richo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mantan finalis Indonesia Idol, Dede Richo Ramalinggan (29), terlibat aksi kriminal bersama sang kakak.

Ia menyikat isi mobil yang sedang terparkir dengan modus memecahkan kacanya.

Tindakan kriminal ini terungkap oleh Polsek Serpong setelah mendapat laporan dari pemilik mobil Daihatsu Ayla yang kehilangan drone DJI Mavic ketika terparkir di McDonald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/9/2018).

Kakak Beradik itu membobol mobil Yoza dengan cara memecahkan kaca menggunakan pecahan busi.

Setelah kaca mobil pecah, Dede Idol dan kakaknya berhasil menggasak satu tas berisi sebuah drone DJI MAVIC berwarna silver.

Tim Vipers Polsek Serpong pun bertindak cepat dengan langsung melakuka pencarian pelaku, hingga pada Selasa (18/9/2018), polisi berhasil meringkus Dede Idol di kontrakannya di Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang.

"Lalu dikembangkan ke pelaku berikutnya atas nama DFO swkitar jam 08.00 WIB berhasil ditangkap di Perumahan Icon Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang," papar AKBP Ferdy.

Kapolres juga memaparkan Dede Idol dan kakaknya sudah beraksi di sembilan lokasi berbeda sebelumnya di wilayah Tangsel, Tangerang, Kabupaten Tangerang, hingga Jakarta Selatan (Jaksel).

"(Lokasi) 10 di depan SMU 70 Bulungan, Jakarta Selatan," paparnya.

Dede Idol dan kakaknya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun kurungan penjara.

Seiring dengan pemberitaan tersebut, kini sosok Dede Richo menjadi perhatian publik.

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Dede Richo merupakan mantan finalis Indonesia Idol di tahun 2008 atau musim ke-5.

Kala itu, Dede Richo menjadi peserta asal Medan.

Pria kelahiran tahun 1989 itu sempat menjadi musisi jalanan selama dua tahun di jalan Elisabeth dan Setiabudi, Medan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini