News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Stres Hidup di Penjara, Roro Fitria Panggil Psikiater

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KASUS dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang mengantar ke penjara, membuat Roro Fitria menyesal.

Selama delapan bulan mendekam di penjara, Roro Fitria mengaku tidak ada kemerdekaan seperti ketika ia masih beraktivitas seperti biasa di rumah.

Aktivitas yang terbatas, kondisi yang berbeda, dan tekanan psikis yang begitu besar, membuat Roro Fitria tidak betah hidup di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur selama ini.

"Saya cukup menyesal sudah melakukan penyalahgunaan narkoba ini dan tidak akan mengulangi lagi. Karena saya benar-benar kapok dan ini kesalahan fatal dalam hidup saya," kata Roro Fitria ketika ditemui sebelum persidangan kasus narkotikanya dengan agenda pledoi (pembelaan), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Karena mengaku mendapatkan tekanan psikis yang besar, sampai-sampai Roro memanggil psikiater untuk konsultasi dan berobat.

Ia meresa stres hidup di penjara.

Bahkan, Roro Fitria mengungkapkan bahwa hidup di penjara itu tidak enak dan tidak merdeka. Ia merasa hidup di Rutan Pondok Bambu bukanlah kehidupannya.

Baca: Singgung Soal Statusnya Saat Minta Direhab Pada Hakim, Roro Fitria: Saya Belum Menikah yang Mulia

"Ada beberapa dokter yang menangani saya, salah satunya ada psikiater. Karena memang gangguan yang sangat saya sering alami saya susah tdur, dan sudah saya slalu mendekatkan diri kepada Allah untuk solat lima waktu dan zikir," ucapnya.

Tidak hanya menerima tekanan psikis, Roro juga mendapatkan tekanan mental dan fisik yang cukup membuatnya merasakan tidak sehatnya hidup dibalik jeruji besi.

"Tidak bisa dipungkiri, ketika saya menutup mata, saya terlihat nyesek sekali gitu. Atas pengalaman hidup saya selama delapan bulan ini, sangat-sangat down sekali di penjara. Apa lagi saya kemarin dapat musibah, rumah saya kemalingan," jelasnya.

Lanjut Roro, selain harus berjuang hidup didalam penjara, beban berat harus ia rasakan. Dimana Roro juga harus memikirkan kesehatan ibundanya, yang masih syok karena rumahnya kemalingan.

"Apalagi kemarin saya habis kena musibah kemalingan rumah saya, dan saya juga masih berpikir bagaimana caranya mama saya sembuh, karena mamah saya masih sakit Jadi... Itu lah kehidupan yang saat ini saya rasakan," ujar Roro Fitria.

Diberitakan sebelumnya, Roro Fitria dituntut lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 1 miliar. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dimana JPU menilai terdakwa Roro Fitria dianggap secara sah dan meyakinkan melanggar hukum, telah melakukan transaksi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini