News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surya Saputra Khawatirkan Penyakit Jantung Augie Fantinus, Polisi Sebut Ada Dokter di Penjara

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Augie Fantinus ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah mengunggah video polisi yang ia sebut menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (11/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Augie Fantinus berstatus tersangka dan harus mendekam di bui usai mengunggah video yang memojokan pihak kepolisian.

Dalam video tersebut, ia mengatakan polisi tersebut merupakan 'calo' tiket di depan venue basket Asian Para Games 2018.

Kini ketika Augie mendekam di penjara, rasa khawatir muncul dari rekan sesama artis, Surya Saputra.

Penetapan tersangka atas Augie sendiri muncul setelah dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sejak 11 Oktober 2018 malam hingga Jumat (12/10/2018) malam ini.

Setelah menjalani pemeriksaan dan penyidik mendapatkan beberapa keterangan saksi, akhirnya Augie Fantinus dikenai pasal 28 KUHP Juncto pasal 45 UU ITE terkait kasus pencemaran nama baik.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 28 KUHP ya di Juncto kan pasal 45 UU ITE," tutur Argo.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini