Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria semula sudah bersiap keluar dari Rutan Pondok Bambu, Senin (15/10/2018).
Ia berangkat menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk menyusul jenazah ibunya yang lebih dahulu diberangkatkan dari rumah sakit, menuju Yogyakarta. Namun, rencana tersebut batal.
Izin jadi kendala. Sebab, Roro hanya boleh keluar rutan untuk dua hari, Senin dan Selasa. Setiap hari dibatasi hingga pukul 6 sore.
Baca: Kondisi Fisik Menurun, Ibunda Roro Fitria Sering Paksakan Diri Datang ke Pengadilan
“Ternyata (hari ini) hanya diizinkan (ke luar Rutan) sampai jam 6, jadi sampai akhirnya enggak bisa ngelayat. Tapi kita hargain (keputusan) itu,” kata Asgar Sjarfie, dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/10/2017).
Jenazah ibunda Roro Fitria sudah diberangkatkan dari rumah sakit sejak sekira pukul 13.00 WIb siang tadi. Sementara izin baru diterima pihak Roro sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Asgar, siang tadi pihak kuasa hukum Roro menunggu hakim menjalani rapat dan sidang terlebih dahulu.
“Padahal happy udah seneng, meskipun tetap terpukul. Tiba-tiba dia shock. Padahal udah depan pintu (rutan) banget, tiba tiba ibu lapas masuk lagi dan bilang nggak bisa (keluar rutan hari ini),” kata Asgar.(*)