News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Augie Fantinus Tersangka

Tuduh Anggota Polisi Calo Tiket Asian Para Games, Augie Fantinus Masih Ditahan Sampai 20 Hari

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Augie Fantinus ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah mengunggah video polisi yang ia sebut menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan presenter Augie Fantinus masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Setyo menyebut penahanan yang bersangkutan lantaran adanya laporan dari anggota Polri yang dituduh sebagai calo tiket Asian Para Games, dan disebarluaskan melalui media sosial.

"Saudara Augie Fantinus sementara masih ditahan. Karena ada laporan dari anggota Polri yang dituduh dan disebarluaskan melalui media sosial sebagai calo tiket padahal faktanya tidak begitu," ujar Setyo, di Auditorium STIK-PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Ia menjelaskan bahwa ketika itu seorang anggota Polri dimintai tolong oleh rombongan SD Tarakanita untuk membeli tiket pertandingan basket.

Karena tiket yang dibeli kelebihan, personel Polri ini berniat mengembalikannya dan me-refund. Namun, box tiket ternyata sudah tutup.

Baca: Pengakuan Sang Istri Setelah Augie Fantinus Ditahan: Saya Tak Bisa Bicara Apa-apa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha)

Jenderal bintang dua ini pun menyebut karena polisi tersebut berjalan dengan membawa tiket, maka dikira menjadi calo tiket.

"Kemudian sementara dia jalan bawa tiket dikira dia calo, itu yang menjadi masalah. Yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial, yang menyebar dan masuk ke dalam ranah ITE," kata dia.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan penahanan yang bersangkutan dilakukan selama 20 hari.

"Masih ditahan. Penahanannya 20 hari, tapi nanti kita lihat lah. Ancamannya ITE, menyebarkan berita yang tidak benar. Termasuk hoaks juga itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini