TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini publik kembali digemparkan dengan terungkpanya kasus suap di Bekasi. Nama artis cilik 'Tina Toon' dicatut, digunakan sebagai kode suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanag Yasindan dan tigas kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Pada kasus suap itu juga terungkap fakta unik.
Para tersangka menggunakan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama penjabat daerah di Kabupaten Bekasi.
Ada nama mantan artis cilik Tina Toon hingga Merlina.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
Tina Toon, Dulu Artis Cilik Kini Jadi Caleg
Kode suap para tersangka kasus suap di Kabupaten Bekasi itu tentu mengingatkan publik kepada mantan artis cilik Tina Toon.
Namun siapa sangka artis cilik yang dulu dikenal sebagai lewat lagu dan gerak 'Bolo Bolo' itu telah beranjak dewasa.