TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua personel grup musik Project Pop, Tika Panggabean dan Udjo, gagal bertemu dengan rekannya, artis komedi Augie Fantinus, di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Padahal Tika dan Udjo sengaja datang untuk melihat kondisi Augie dan sudah duduk di ruang tunggu Gedung Ditreskrimsus.
"Hari ini rencana kami kalau bisa jenguk Augie lagi, mungkin bisa ngobrol ringan soal perkembangannya. Tapi ternyata sekarang lagi ketemu sama penyidik, makanya kami enggak bisa ketemu dia," ucap Udjo kepada awak media.
Sebenarnya, lanjut Udjo, ia dan Tika sudah menengok Augie beberapa hari lalu.
Namun, saat itu banyak juga teman Augie yang lain yang datang menjenguk.
"Kemarin kami sudah datang jenguk. Tapi yang datang Alhamdulillah banyak teman-temannya. Jadi kemarin kami tidak banyak ngobrol sama Augie, Augie mendapatkan banyak tamu," ucap Udjo.
Karena tak tersedia waktu menjenguk hari ini, Udjo dan Tika akhirnya memilih pulang.
Mereka hanya berharap kasus hukum yang menjerat Augie bisa segera selesai.
"Kalau standarnya, kami pengin cepet selesai aja (proses hukumnya)," ujar Udjo yang diamini Tika.
Baca: Muncul di Depan Publik Sejak Jadi Tersangka, Augie Fantinus Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Sebelumnya, Augie menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong setelah mengunggah video oknum kepolisian yang diduga melakukan tindak percaloan dalam akun Instagram-nya @augiefantinus.
Dalam video yang diunggah Augie pada Kamis (11/10/2018), seorang oknum anggota kepolisian disebut menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan pada unggahan video itu, polisi tersebut sedang bertugas di arena pertandingan basket. Ia hendak menjual tiket kepada Augie.
Namun, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu membantah anggotanya berniat menjual tiket pertandingan, melainkan hanya ingin melakukan refund. Baca juga: Tangan Diborgol, Augie Fantinus Berlari Kecil Hindari Kejaran Wartawan
Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang