Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sejumlah orang berkumpul di depan Mapolda Jatim pada Selasa (23/10/2018) pagi.
Mereka mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Masyarakat Peduli (KMP) Jatim.
Saat berada di Jalan Ahmad Yani Surabaya, massa berorasi sembari membawa sejumlah poster, spanduk, dan foto Ahmad Dhani.
Ketika TribunJatim.com (Tribunnews.com Network) berada dilapangan, terdengar massa menyuarakan untuk mendesak Polda Jatim agar segera menahan Ahmad Dhani.
Koordinator Aksi, Asmui Karim menyebut seharusnya polisi berhak menahan punggawa Dewa 19 mengingat statusnya sudah menjadi tersangka.
"Karena sudah menjadi tersangka ditahan, kami meminta Polda Jatim agar segera menahan Ahmad Dhani," ujar Karim saat berorasi, Selasa (23/10/2018).
Baca: Batal ke Yerusalem, Ahmad Dhani Tak Tahu Alasan Dirinya Dicekal
Kepada awak media, Karim berharap penahanan terhadap Ahmad Dhani menjadi pembelajaran baginya.
Tak hanya itu, ia juga berharap hal itu memberikan efek jera bagi Dhani dan masyarakat sehingga aksi serupa tak terulang lagi di Indonesia.
"Ujaran idiot itu, tak pantas disampaikan semua orang, apalagi dilakukan publik figur seperti dia (Ahmad Dhani)," tandasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Polda Jatim menjadwalkan Ahmad Dhani untuk jalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan uang pada Selasa (23/10/2018) ini.
Ahmad Dhani dituding meminjam uang Rp400 Juta untuk membangun Villa di Malang, namun belum melunasinya hingga kini.
Sayangnya, sampai siang ini belum ada tanda-tanda Ahmad Dhani datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.