News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Aceh

Kisah Asmara Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Terungkap, Dari Aceh Marathon dan Pernikahan yang Gagal

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model Fenny Steffy Burase saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi di PN Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). Steffy Burase bersama 7 orang saksi lainnya menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Model Steffy Burase hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10/2018) siang.

Steffy tak sendiri, ia datang didampingi kuasa hukumnya, Fahri Timur,

Kehadiran Steffy ini karena dia menjadi saksi fakta di kasus dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi.

Sedari pagi, Steffy dan kuasa hukumnya sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka bahkan menyempatkan makan siang karena sidang baru dimulai siang hari.

Sebelum persidangan di mulai, Steffy dan ‎Fahri sudah duduk di dalam ruang sidang. Keduanya sempat berbincang-bincang dengan awak media.

Steffy juga sempat ke kamar kecil, lantas apakah dia merasa gerogi karena dipanggil bersaksi di persidangan?

Ditanya soal hal itu, Fahri mengaku memang ini kali pertama Stefyy menjadi saksi di persidangan. Dia meyakini Steffy siap diperiksa dan keterangannya sesuai dengan BAP.

Sekembalinya dari kamar kecil, Steffy mengamini dia baru dua kali menginjakkan kaki di persidangan. Pertama saat praperadilan Irwandi beberapa waktu lalu dan kedua di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Aku seumur hidup ikut sidang baru kemarin yang praperadilan sama ini," kata Steffy.

Menunggu majelis hakim masuk ke ruang sidang, Steffy sempat beberapa kali bertanya pada Fahri soal persidangan.

Fahri pun menjelaskan nanti Steffy akan dipanggil maju dan disumpah setelah itu baru menjawab pertanyaan yang diberikan hakim, jaksa maupun kuasa hukum terdakwa.

Pantauan Tribunnews.com, sepanjang persidangan, Steffy dengan lancar menceritakan awal pertemuan dirinya dengan Irwandi, Gubernur nonaktif Aceh di Mosko‎.

Soal Aceh Marathon, pertemuan-pertemuan membahas Aceh Marathon hingga rencana pernikahan dirinya dengan Irwandi Yusuf namun hal itu tidak terjadi karena ada persyaratan yang kurang yakni izin atau restu dari istri pertama.

Berkali-kali dicecar jaksa mengenai hubungannya dengan Irwandi Yusuf, keterangan Steffy tetap sama dia tidak pernah menikah dengan Irwandi Yusuf.

Di sela-sela persidangan, majelis hakim sempat beberapa kali menegur posisi duduk Steffy karena Steffy menyerongkan badannya ke jaksa KPK. Hakim meminta posisi duduk Steffy tetap ke depan menghadap majelis hakim meski ditanya oleh jaksa.

Steffy Burase (Kolase serambinews.com/intagram)

Terhalang Izin Istri Pertama

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengkonfirmasi soal hubungan Steffy Burase dengan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, termasuk soal keterangan mengenai buku nikah.

Steffy Burase kemudian menceritakan rencana pernikahannya namun akhirnya gagal karena Irwandi tidak bisa menunjukan bukti izin pernikahan dari istri pertamanya.

"Jadi bener Pak Irwandi melamar saya kepada orangtua saya. Berencana nikah 8 Oktober 2017, kemudian orangtua saya minta mengajukan surat persetujuan istri, beliau jawab nanti akan bawa‎," ujar Steffy Burase dari kursi saksi.

Pada 8 Oktober 2017, ternyata Irwandi tidak membawa surat persetujuan istri, akhirnya kedua orangtua Steffy Burase keberatan, tapi dia terlanjur malu karena sudah banyak tamu undangan yang hadir.

"Beliau terkadang malu banyak tamu undangan. Tadinya memang acara dibatalkan tidak sesuai syarat Pak Irwandi mengatakan keluarga saya agar tidak ngomong kepada orang-orang," paparnya.

"Jadi beberapa orang yang hadir disitu berfikir kami menikah padahal tidak menikah. Akan diteruskan agar mendapatkan persetujuan istri Pak Irwandi bersikap seolah-olah saya sudah menjadi istrinya," kata Steffy Lagi.

Lebih lanjut soal surat nikah, Steffy menuturkan ketika itu ia dan Irwandi berencana umroh. Akhirnya dibuatlah surat nikah yang sengaja dibuat oleh adik Steffy Burase pada 24 Maret.

Setelah umroh, surat nikah itu dibuang karena takut nanti menjadi masalah.

Usai umroh, ketika Lebaran, Irwandi datang ke kediaman Steffy dan bersilaturahmi dengan kedua orang tua Stefyy. Acara tersebut adalah acara santai dan bukan pernikahan.

"‎Sya pikir Pak Gubernur mau batalkan pernikahan tapi diluar dugaan, beliau bilang ke saya akan menikahi saja pada 5 Juli 2018. Saya diminta beritahu kabar itu ke keluarga di kampung saya untuk siap-siap. Tapi akhirnya, bapak dibawa oleh KPK," tambah Steffy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini