News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Augie Fantinus Tersangka

Kata Penyidik, Augie Fantinus Menyesal Sebarkan Video Calo Tiket

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Augie Fantinus ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah mengunggah video polisi yang ia sebut menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (11/10/2018).

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ARTIS Augie Fantinus disebut menyesali perbuatannya yang telah menyebarkan berita bohong terkait dugaan oknum polisi menjadi calo tiket pertandingan Asian Para Games 2018.

"Dari penjelasan penyidik ke saya bahwa pihak Augie sudah menyesal melakukan perbuatan itu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Meski mengakui telah menyesal, Adi menjelaskan kasus tetap akan berjalan.

Apalagi kasus kini telah masuk tahap pemberkasan dan sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca: Berkas Penyidikan Hampir Rampung, Augie Fantinus Ajukan Penangguhan Penahanan

Namun demikian, mungkin saja penyesalannya itu bisa saja jadi faktor yang meringankan Augie di pengadilan.

"Mudah-mudahan jadi faktor meringankan," ujar dia.

Augie sendiri kini telah jadi tersangka atas perbuatannya itu.

Dia jadi tersangka pencemaran nama baik dan ITE kemudian dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP.

Augie diancam hukuman enam tahun penjara. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini