TRIBUNNEWS.COM - Maia Estianty tampaknya akan segera melepas masa jandanya dalam waktu dekat.
Diketahui, Maia Estianty tengah mengurus surat izin nikah.
Maia Estianty mengurus surat izin nikah di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2018 yang lalu.
Maia mengurus surat izin nikah melalui seorang utusan yang sudah ia percaya.
Petugas KUA yang menerima langsung utusan Maia Estianty itu sudah mengkonfirmasi kebenaran kabar Maia mengurus surat izin nikah.
"Nikahnya bukan di sini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang," ujar Staf KUA Pasar Minggu, Suprapto saat berbincang dengan Grid.ID di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).