TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron dan mantan pesepakbola Claudio Martinez, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Cladio Martinez ditangkap di rumahnya yang terletak di Pondok Kukusan Permai, Jalan KH Usman, RT 003/RW 0104, Depok, Jawa Barat Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.
Berikut TribunWow.com beberkan beberapa fakta penangkapan Claudio Martinez:
1. Barang bukti disembunyikan di lemari
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 7,96 gram ganja dari kediaman artis sinetron Tendangan Si Madun itu.
• Pasca Putus dari Polisi, Vanessa Angel Pamer Foto dengan Seorang Lelaki
Ganja tersebut disembunyikan Claudio Martinez di dalam lemari pakaiannya.
"Ganja tersebut diletakan di dalam laci di lemari pakaiannya kamarnya. Saat ditangkap CM bersikap kooperatif dan dia sendiri yang menyerahkan barang tersebut kepada petugas," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018), dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.
2. Hasil tes urin
Erick juga menuturkan Claudio Martinez terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dari tes urin yang telah dijalaninya.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urine ternyata hasilnya positif. Thc dan mdma. Thc ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstasi," ujar Erick Frendriz.