TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah mempersiapkan agenda akan memanggil tujuh artis yang menjadi figure endrose kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).
Pemanggilan sejumlah artis papan atas itu untuk keperluan memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penyidikan kasus perkara yang ditangani perlu pembuktian.
Penyidikan itu berawal dari banyaknya peminat (Konsumen) yang membeli produk kosmetik oplosan ini.
“Memang pemasarannya produk itu ada yang endrose dari tujuh artis terkenal,” ucapnya di Mapolda Jatim, kamis (6/12/2018).
Barung mengatakan pihaknya telah berencana memanggil tujuh selebritis sebagai saksi secara berkala untuk diperiksa terkait kasus produk kosmetik oplosan itu.
Pemanggilan tujuh artis itu mulai dari artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.
Kunci Jawaban Latihan Soal PPKN Kelas 9 SMP/MTs Materi Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD Bab 2 Wujud Zat dan Perubahannya Bagian A dan Jawaban, Makhluk Apa Itu?
Artis endrose lainnya yang juga dipanggil adalah NR (Nia Ramadani), OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) tersohor.
“Pemeriksaan yang bersangkutan apakah tahu kosmetik itu illegal tidak terdaftar registrasi Dinas Kesehatan dan BPOM,” pungkasnya.