Sementara itu, kasus Derma Skin Care saat ini tengah dalam penyidikan.
Sekitar tujuh artis akan dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya NK, VV, NR, OR, MP, DK, dan B.
Dilansir TribunStyle.com dari TribunJatim.com, Sabtu (8/12/2018), Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan KIL menggunakan jasa artis untuk endorse setiap satu minggu untuk mempromosikan produk kosmetik oplosan miliknya.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan KIL yang mengatakan ia memang menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk miliknya.
Untuk tarif endorse, Rofik menjelaskan para artis akan mendapatkan bayaran dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.
"Mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," jelas Rofik.
Derma Skin Care sendiri diketahui memproduksi beberapa jenis produk kosmetik seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker.
Dilansir dari Kompas.com, KIL mengaku ia juga memproduksi obat kecantikan.
Produk-produk milik KIL merupakan hasil oplosan dari produk kosmetik terkenal seperti bedak Marcks, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Pepaya, Vaseline, Sriti, dan masih banyak lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Terseret Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Via Vallen Akan Diperiksa Polisi Pertama, 'Dinikmatin Aja',