News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Angle Lelga: Semua Fitnah, Bantah Dirinya Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Angle Lelga dan Vicky Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Angel Lelga membantah tudingan pengacara Vicky Prasetyo yang menyebut dirinya telah menjadi tersangka dalam kasus perzinahan.

Angel Lelga melalui akun Instagram pribadinya mengatakan, itu hanya fitnah.

Ya, kuasa hukum Vicky Prasetyo mengumumkan bahwan Angel Lelga jadi tersangka kasus perzinahan.

Ini terkait peristiwa Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, beberapa waktu lalu.

Reaksi panas pun muncul dari Angel Lelga atas pengumuman kuasa hukum Vicky Prasetyo tersebut yang menyatakan dia tersangka kasus perzinahan.

Baca: Sebut Status Hawra Sebagai Anak Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo: Gue Dibilang Gak Ngakuin Ponakan

Angel Lelga memosting ungkapan kekesalan lewat akun Instagramnya @angellelga, Senin (17/12/2018), tak lama setelah pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo mengumumkan bahwa Angel Lelga dan Fiki Alman telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Assalamualaikum, hati-hati dengan semua fitnah kalian, saya memang diam tapi ada saatnya memang kalian sendiri yang membuat hidup kalian akhirnya membayar semua ini," tulis Angel di akun Instagramnya.

"Selain melakukan penipuan sekeluarga sekarang membuat pernyataan palsu, dengan mendahului penyidik dan membawa surat yang tidak ada cap kepolisian dan tanda tangan."

"Jika saya tidak sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya. Bismillah, wait and see berhitung hari."

Asal Status Tersangka

Sebelumnya Angel Lelga dan Fiki Alman diumumkan telah ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Salahudin Pakayo selaku tim kuasa hukum atau pengacara Vicky Prasetyo.

"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).

"Bahwa penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Salahudin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini