TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Via Vallen menjadi satu di antara artis endorse kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Via Vallen menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi kasus ini, Kamis (20/12/2018).
Kanit I Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, materi pertanyaan yang akan diajukan terhadap Via Vallen adalah seputar produk endorse kosmetik ilegal.
"Kurang lebih hampir sama pemeriksaan sama seperti Nella Kharisma yang sudah diperiksa terlebih dulu," ujarnya.
Heru mengatakan, selain Via Vallen dan Nella Kharisma, sejumlah publik figur yang terlibat endorse kosmetik ilegal ini juga diagendakan akan memenuhi panggilan penyidik.
Baca: Jadi Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Akan Jalani Pemeriksaan Seperti Nella Kharisma
Rencananya, ada tujuh artis endorse kosmetik ilegal akan dipanggil sebagai saksi.
Dua dari artis tersebut sudah memenuhi panggilan penyidik yaitu Nella Kharisma dan Via Vallen.
Artis lainnya, yakni NR, OR, MP, NK, DK dan arti Disjoki (DJ) berinisial B.
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan saksi terhadap artis endorse," pungkas Heru.
Sampai saat ini Via Vallen masih menjalani pemeriksaan di gedung lantai II Tipiter Mapolda Jatim. (don)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Diperiksa Seperti Nella Kharisma, Polisi akan Panggil 5 Artis Lain,