Ditemani Jane Shalimar, sang kuasa hukum membenarkan jika adanya barang bukti berupa celana dalam berwarna ungu.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Foto Tanpa Busana Vanessa Angel Tersebar Hingga Fee Muncikari
"Kalau celana dalam unggu benar punya VA. Tapi celana dalam itu dari mana? dalam tas atau di luar tas," ujar Zakir.
Dirinya pun sempat memperlihatkan surat penerimaan barang bukti yang dirilis Polda Jatim yang memang tak ada barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Baca: Digosipkan dengan Mischa Chandrawinata, Gisella Anastasia: Namanya Jodoh Enggak Ada yang Tahu
Ada empat barang bukti yang disita Polda Jatim dalam penggerebekan tersebut. Satu di antaranya adalah celana dalam warna ungu.
"Jadi di sini ditulisnya 1 hanphone celuler mrek Iphone, 1 sim card yang merupakan nomor telpon VA, 1 sepray berwarna putih, dan celana dalam wana ungu, jadi nggak ada kondomnya," beber Zakir.
Sebelumnya ramai jika dalam penggerebekan Vanessa Angel ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi. Hal tersebut sempat dirilis oleh Polda Jatim, namun tim kuasa hukum Vanessa dengan tegas membantah hal tersebut dengan membawa surat penerimaan barang bukti.