TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel membantah tersangkut kasus prostitusi online artis melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
Pihak Vanessa Angel justru mempertanyakan, status tersangka yang disematkan untuk muncikari Siska atas pelanggaran kliennya atau bukan. Sebab dalam kasus tersebut ada tiga saksi korban.
"Percakapan darimana itu? Munculkan. Tidak ada. Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangka muncikari, tapi tersangka untuk siapa. Atas Vanessa atau atas nama yang satu. Karena dia diamankan secara bersamaan," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).
Zakir mati-matian membela kliennya atas pengakuannya.
Namun demikian ia tak bermaksud menyalahkan polisi.
Apalagi terkait uang Rp 80 juta yang diduga adalah bayaran Vanessa Angel dalam kasus prostitusi ini.
Baca Juga : Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Alat Kontrasepsi Sebagai Barang Bukti Kliennya
Baca Juga : Merasa Dijebak Mucikari ES, Vanessa Angel Awalnya Ditawari Jadi MC Acara