TRIBUNNEWS.COM - Sosok penyanyi Januarisma Runtuwene (33) alias Aris 'Idol' ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1/2019).
Aris Indonesia Idol 2008 itu diduga terciduk menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
"Tersangka JR (artis Indonesian Idol 2008) ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dilansir dari Kompas.com.
Bersama dengan JR, polisi juga menangkap empat orang lainnya yang masing- masing berinisial YSP, AS, AY, dan AM.
Dari tangan mereka disita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
"Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Argo.
Sebelum tertangkap polisi, Aris Idol dikabarkan sempat bergonta ganti profesi setelah dirinya menyabet gelar finalis di ajang Indonesia Idol.
Berikut sekilas perjalanan karier Aris Idol dirangkum TribunJakarta.com.
Awal Mula Terjun ke Idol
Aris Idol merupakan pria kelahiran Jakarta, 25 Januari 1985.