TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung mengungkapkan bukti-bukti yang membuat Vanessa Angel menjadi tersangka tindak prostitusi.
Dikutip TribunWow.com dari Youtube iNews Special Report, Rabu (16/1/2019), Frans Barung mengatakan polisi berupaya menemukan bukti kuat agar opini 'penjebakan' Vanessa terbantahkan.
"Akhirnya kepolisian mencari semua bukti yang ada, dalam rangka karena ini sudah terbentuk opini bahwa kita seakan-akan telah melakukan yang namanya penjebakan, terhadap yang bersangkutan," ujar Frans Barung saat melakukan wawancara di Polda Jatim secara video call, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, kepolisian juga mengatakan peran Vanessa melebihi dari sekedar 'melayani' tamu kencan.
"Dari sekian data yang kita miliki dari apa yang kita bongkar, dari hasil digital forensik yang ada, kita melihat bahwa bukan satu kali ini saja yang bersangkutan melakukannya."
Baca: Hamil dan Sedang Menyusui, Muncikari Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan
"Bukan yang bersangkutan menjadi korban saja tetapi yang berangkutan mengendalikan semuanya ini di dalam suatu kegiatan," tutur Frans Barung.
Menurut hasil penyelidikan pihaknya, Vanessa Angel terdeteksi juga menawarkan jasa sekaligus menentukan harga.
"Pertanggungjawaban (status tersangka) ini berkaitan juga dengan bukti yang kita miliki, baik transmisinya, alat untuk mentrasmisinya dan berbagai bukti yang ada."
"Dan juga hasil investigasi kita, (Vanessa) menawarkan jasa dan sekaligus menentukan berapa harga dan berapa yang harus masuk kepada yang bersangkutan," jelas Frans.
Selain itu, Frans juga meyakinkan bahwa percakapan Vanessa memang tidak pantas dan juga terkait postingannya, tidak beretika.