News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Saipul Jamil

Menunggu Waktu Kebebasannya, Saipul Jamil Ingin Segera Sapa Penggemar

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil Suka dengan Makanan di Penjara.

"Kalau kita perhatikan putusan atas nama Saipul Jamil, mengajukan PK. Yang Diajukan PK adalah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. permohonan PK no 202 atau akta-tipid 2017 no 454 pidsus 2016 PN Jakarta Utara Jo no 211 pid 2016 Pengadilan Tinggi DKI yang dibuat panitera Pengadilan Negeri akarta Utara menerangkan bahwa Tanggal 15 maret 2017 agar putusan pengadilan tinggi Jakarta dapat di tinjau kembali. Jadi, yang di PK putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Abdullah di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Namun, Setelah MA mengadili keputusannya adalah menolak PK dari Saipul sehingga masa hukuman yang harus dijalanin pedangdut 38 tahun itu, kembali kepada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemudian, setelah MA mengadili, amarnya 'Menolak PK pemohon terpidana Saipul Jamil. Menetapkan putusan yang dimohonkan tetap berlaku'," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini