TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Vanessa Angel yang telah menjadi tersangka kasus prostitusi online mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.
Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka.
"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya memastikan artis VA akan datang," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Luki mengatakan, pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka kedua terhadap Vanessa Angel.
Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir lagi, maka akan dilakukan upaya jemput paksa.
"Nanti Jumat besok akan melayangkan panggilan tersangka (Vanessa Angel)," jelasnya.
Baca: 21 Artis Diduga Pernah Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa Bergiliran
Kuasa Hukum Vanessa Angel Belum Mendapat Panggilan Dari Polda Jatim
Sementara itu, keterangan berbeda justru diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel.
Menurut Milano,, kliennya justru tak mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
"Dipanggil saja belum, belum ada panggilan dari Polda Jawa Timur," kata Milano, kuasa hukum Vanessa saat dihubungi wartawan, Senin (21/1/2019).
Namun ia menegaskan, kliennya akan tetap memenuhi panggilan.
"Tunggu panggilan dari sana tahu hari apa baru kita hadir," katanya.
(Tribunnews.com/Nurul Hanna/Surya)