Polda Jatim akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.
Pemanggilan itu difokusnya untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan artis tersebut.
Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan memakai nama populer sehingga dilakukan revisi surat pemanggilan tersebut.
"Kami melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).
Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa meliputi, inisial ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.
"Ada artis, presenter dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki menambahkan pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.
"Kalau memang bisa dibuktikan saya merasa ini merupakan hal yang baik karena kami melihat kasus kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar," pungkasnya.
Daftar 27 Nama Artis Terjerat Prostitusi Online
Ini deretan 27 inisial nama artis yang terjerat kasus Prostitusi Online selain Vanessa Angel dan dua mantan finalis Puteri Indonesia. SimakĀ curhat Vanessa Angel yang depresi.
Kini bertambah lagi deretan artis yang disebut terlibat prostitusi online artis lewat Mucikari yang sama dengan Vanessa Angel.
Jika sebelumnya diumumkan 6 inisial Artis dan model terlibatProstitusi Online Artis, kini pihak Polda Jatim kembali merilis 21 Inisial Artis yang juga diduga terlibat bisnis esek-esek ini.