TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap sederet selebritis sebagai saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat muncikarinya.
Informasinya, ada empat artis yang akan dipanggil sebagai saksi yaitu inisial ML alias Maulia Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan adanya pemeriksaan beberapa artis yang menjadi saksi kasus prostitusi online.
"Ya ada agenda pemeriksaan saksi" ujarnya di Mapolda Jatim," Senin (28/1/2019).
Harissandi mengatakan sesuai wacana pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap tersangka Vanessa Angel.
Namun pihaknya belum bisa memastikan Vanessa Angel datang memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda Jatim
"Iya ada ditunggu saja," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memerintahkan mengusut tuntas kasus prostitusi online.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Karena itulah, dia meminta setiap hari ada saksi yang diperiksa supaya mempercepat penyidikan kasus prostitusi online tersebut.
Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan saksi pada yang bersangkutan.