News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Dipenjara, Ketiga Anaknya Beri Respon Berbeda, Maia Estianty Pun Ikut Beri Pesan

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim. Reaksi ketiga anaknya berbeda satu sama lain.

Ketiga anak Ahmad Dhani tanggapi vonis ayahnya di penjara dengan cara berbeda, begitu pula Maia Estianty, sang mantan istri, lihat pesannya.

TRIBUNNEWS.COM- Musisi yang kini terjun ke dunia politik, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman selama 1,5 tahun penjara.

Musisi dan politikus partai Gerindra tersebut juga langsung ditahan pada Senin (28/1/2019) malam.

Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, usai keluar ruang sidang, Dhani menanggapi wawancara awak media.

Lalu ia langsung menuju sebuah mobil tahanan dan dengan tersenyum memasuki mobil itu dan dibawa pergi.

Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan melalui cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dengan kata lain, Ahmad Dhani melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

>> BACA HALAMAN SELANJUTNYA 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini