TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel akhirnya resmi ditahan Polda Jatim atas dugaan kasus penyebaran konten asusila untuk prostitusi online pada Rabu (30/1/2019).
Seperti yang kita tahu, Vanessa Angel sempat tersandung kasus prostitusi online pada awal Januari lalu.
Sempat berstatus sebagai saksi, akhirnya status hukum Vanessa Angel naik menjadi tersangka.
Setelah diperiksa Vanessa Angel diketahui begitu syok dan terus menangis.
Namun penetapannya sebagai tersangka sudah resmi.
Vanessa Angel pun diharuskan untuk ditahan di Polda Jatim selama 20 hari ke depan.
Pasca pemeriksaan, mantan kekasih Dwi Andika itu nampak pingsan.