News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Lihat Kondisi Vanessa Angel Maag Kambuh Sampai Pingsan, Polda Jatim Tunda Penahanan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda  Jawa Timur akan mempertimbangkan penundaan penahanan Vanessa Angel yang kini terbaring sakit di ruang rawat Inap Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penyidikan mengenai prostitusi online tentunya melihat beberapa aspek yaitu aspek kemanusiaan dan kesehatan terhadap yang bersangkutan.

Menyikapi kasus yang menyangkut tentang prostitusi online Polda Jatim tentunya tidak memakai kacamata kuda untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini.

"Tetapi kita melihat juga kondisi daripada yang bersangkutan (Vanessa Angel) saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Kamis (31/1/2019).

Baca: Masih di IGD, Usai Pingsan Setelah Diperiksa Polisi, Vanessa Angel Dirawat 2 Dokter Spesialis

Jalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Vanessa Angel pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit, Rabu (30/1/2019). Begini kondisinya! (Kolase Instagram @bibliss_)

Barung Mangera menjelaskan kondisi kesehatan Vanessa Angel sempat drop bahkan sempat pingsan dikarenakan pengaruh dari psikologi yang akhirnya masuk ke lambungnya.

"Kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang bersangkutan Maag-nya kambuh Maag akut ya," jelasnya kepada Tribunjatim.com

Ditambahkannya, mengenai rencana penahanan terhadap Vanessa Angel Kepolisian akan diberlakukan secara fleksibilitas memperhatikan kesehatan yang bersangkutan dirawat Inap di RS Bhayangkara.

"Aspek kemanusiaan dan kesehatan sehingga Surat Perintah penahanan akan diberlakukan mundur melihat dari pada kondisi yang bersangkutan," pungkasnya. Mohammad Romadoni

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel Jatuh Sakit Polda Jatim Tunda Penahanan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini