Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima pengaduan dari Maryke Harris, selaku nenek dari Amandine Cattleya.
Terkait pengaduan itu, Tyas Mirasih diminta mendatangi kantor KPAI. Belakangan, diketahui Amandine Cattleya berada di bawah asuhan Tyas.
Oleh sebab itu, KPAI melalui surat resmi telah memanggil Maryke Harris dan tyas Mirasih, untuk datang pada Jumat (1/2/2019).
Berdasarkan surat tersebut, Tyas dan Maryke diminta memberikan klarifikasi terkait pengasuhan Amandine. Pengacara Tyas, Sandy Arifin belum memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan hadir.
Baca: Tyas Mirasih Dituduh Ekspolitasi Anak, Sang Artis Tak Takut Dipolisikan
"Nanti dulu ya, bisa hubungi saya lagi. Saya lagi melayat," ujarnya melalui sambungan telepon.
Polemik pengasuhan Amandine, belum juga rampung. Anak 5 tahun itu merupakan buah hati almarhum kakak sepupu Tyas.(*)