News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Permusikan

Kontroversi Pasal 5 RUU Permusikan yang Dianggap Pasal Karet, Anang Hermansyah Sebut Juga Tak Setuju

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelumnya, RUU Permusikan mendapat penolakan dari ratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan karena RUU tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi merepresi para musisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kontroversi timbul terkait RUU Permusikan. Salah satunya, Pasal 5 yang dianggap sebagai pasal karet.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah selaku penginiasi RUU Permusikan, menyebut dirinya juga tak setuju dengan pasal tersebut.

"Saya bilang, saya tidak setuju dengan Pasal 5 itu," katanya ditemui usai diskusi soal RUU Permusikan, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Saat mengetahui Pasal 5 RUU Permusikan, Anang mengaku sempat menyatakan keberatannya. Ia sudah memprediksi jika Pasal ini akan memulai banyak penolakan dari sejumlah musisi.

"Saya langsung diskusi, ini pasal 5 akan menimbulkan kontroversi,"kata Ayah 4 anak itu.

Baca: Prabowo Subianto Menang, Jokowi-Maruf Amin Akan Ditawari Jabatan Wantimpres

Ia juga mengakui telah berdiskusi dengan di PAPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) agar Pasal tersebut direvisi.

Rencananya pula, ia akan terbang ke Yogyakarta dan Bandung, untuk mensosialisasikan RUU Permusikan.

Baca: Armand Maulana Anggap RUU Permusikan Tak Perlu

Anang mengaku tetap membuka kesempatan untuk pelaku musik memberikan kritik dan masukan.

"Kita akan terus berjalan bersama sama. harapan dari teman-teman yang lain, berikan masukan. Karena ini akan menjadi hal yang baik untuk industri musik tata kelola yang akan datang bahwa ini adalah bagian hal yang kita perjuangkan,"katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini