News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Permusikan

Gaduh RUU Permusikan Indonesia Dikomentari Professor Musik Amerika Serikat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach bicara tentang RUU permusikan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach tiba-tiba mengirimkan sebuah tautan lewat aplikasi pesan Whats App kepada Tribunnews.com pada Senin (4/2/2019).

Ketika link tersebut diklik, muncul sebuah petisi daring berisi penolakan Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan yang tengah hangat diperbincangkan.

Dalam petisi tersebut, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai sekurangnya ada 19 pasal bermasalah di dalamnya yakni pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51.

Mereka juga bersepakat menilai bahwa tidak ada urgensi apapun bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkan sebuah RUU Permusikan seperti ini.

Menurut mereka RUU tersebut adalah sebuah Rancangan Undang-Undang yang membatasi dan menghambat proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik di Tanah Air.

Jeremy yang datang ke Indonesia pada 1997 sampai 2001 untuk meneliti musik dangdut dan musik bawah tanah seperti punk, dan metal pun tampaknya merasakan hal yang sama dengan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Baca: Curahan Hati Anang Hermansyah Saat Banyak yang Mencibirnya Soal Jabatan Hingga RUU Permusikan

Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah bersama penyanyi Glenn Fredly menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelumnya, RUU Permusikan mendapat penolakan dari ratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan karena RUU tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi merepresi para musisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pria kelahiran Arizona, Amerika Serikat yang cukup fasih berbahasa Indonesia itu menyayangkan hadirnya RUU Permusikan tersebut.

Menurutnya saat ini lebih dari tiga puluh peneliti dari beberapa negara menaruh perhatian yang serius terhadap perkembangan musik di Indonesia.

"Lebih dari tiga puluh peneliti dari beberapa negara asing termasuk Korsel, Finlandia, Jepang, Belanda, Australia, Jerman, Amerika, Kanada, dan Itali berminat dengan musik independen Indonesia secara jujur dan serius," tulis Jeremy dalam pesan Whats App kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/2/2019).

Musik yang diminati para peneliti asing itu pun menurut Jeremy bervariasi mulai dari dangdut, metal, punk, noise, atau hip hop.

Etnomusikolog dan antropolog nyentrik itu menilai, musik-musik itu adalah musik nasional Indonesia.

"Musik metal, punk, noise, indie, maupun hip hop adalah salah satu musik nasional Indonesia yang benar dan penting," kata Jeremy.

Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach bicara tentang RUU permusikan. (kolase/Dokumentasi Pribadi Jeremy Wallach/ist)

Satu di antara hasil penelitian lapangannya di beberapa kota besar di Indonesia pada 1997 sampai 2001, Jeremy menemukan bahwa rakyat di Indonesia adalah rakyat yang “cair” dan tidak kaku seperti di tempat asalnya, Amerika Serikat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini