News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lupakan Perseteruan dan Tepati Janji Menjenguk, Farhat Abbas Gagal Temui Ahmad Dhani di LP Cipinang

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Farhat Abbas saat berada di kantor Cyber Krimsus Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (30/1/2018). Farhat Abbas diperiksa sebagai saksi pelapor dengan terlapor Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik pada salah satu acara stasiun TV swasta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (6/2/2019), musisi Grup Band Dewa 19, Ahmad Dhani, dijadwalkan pindah sel dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Pemindahan terpidana kasus ujaran kebencian itu karena pada Kamis (7/2/2019) besok dia akan menjalani sidang perdana perkara " Vlog Idiot" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan bahwa suami penyanyi Mulan Jameela itu akan dipindah dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng.

"Sekarang sedang proses administrasi pemindahannya," kata Richard, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Yang pasti kata dia, setelah proses administrasi rampung, Ahmad Dhani akan diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, turun di Bandara Internasional Juanda.

Kemudian, Ahmad Dhani akan langsung dibawa ke Rutan Medaeng di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

"Kemungkinan siang"

"Sampai di Juanda langsung dibawa ke Rutan Medaeng," jelasnya.

Sebelumnya, Dhani divonis 1,5 tahun penjara lantaran kasus ujaran kebencian.

Dukungan dan simpati terus mengalir. 

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini