"Yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS," imbuhnya.
Sayangnya, jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu enggan menjelaskannya secara detail terkait identitas delapan saksi yang akan memenuhi panggilan itu.
Kendati demikian, ia memastikan pihaknya masih mendalami kasus itu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model ini berawal dari penggrebekan yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penggrebekan kala itu berlangsung di dalam sebuah kamar hotel di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Selain mengamankan VA, polisi juga membawa seorang model majalah dewasan berinisial AS.
Dalam perkembangan penyidikan, ada enam dari 45 artis lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.
Rencananya, keenam artis itu akan diperiksa.
Keenam artis itu adalah berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TPS
Selain itu, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka.
Dari keenam orang tersangka, empat diantaranya telah ditangkap, yakni Endang, Tentri, Fitria dan Winindia.
Namun, dua muncikari lain masih buron.