TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Rutan Medaeng Teguh Pambudi mengatakan Ahmad Dhani Prasetya (ADP) dititipkan di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya dan menghuni sel Mapenaling.
“Yang bersangkutan (ADP.red) dititipkan di Rutan Medaeng. Nantinya, kami berlakukan sesuai dengan prosedur yang ada di Rutan,” ungkap Teguh, Kamis, (7/2/2019).
Artinya, perlakuan ADP sama dengan penghuni Rutan tersebut, ada aturan mulai dari masuk kamar, mengikuti pembinaan baik rohani dan olahraga.
“Itu ada di sel Mapenaling, selnya kecil jadi ya bercampur dengan penghuni lainnya karena tidak ada tempat lain,” tandasnya.
Adapun lama ‘dititipkan’ nya ADP, Teguh mengaku sampai selesainya ADP menjalani persidangan di PN Surabaya.
“Dari penetapan yang disampaikan sampai dengan selesai menjalani persidangan,” pungkasnya.
Setibanya di dalam Rutan, terdakwa ADP langsung menjalani proses administrasi.
ADP akhirnya dititipkan Jaksa Penuntut Umum di Rutan Medaeng usai mengikuti sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pagi, 7 Februari 2019.
Sebelumnya pihak Dhani keberatan dan tetap ingin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kondisi Sel yang Dihuni Ahmad Dhani di Medaeng, Kecil dan Bercampur dengan Penghuni Lainnya