Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, tidak ada perlakuan khusus terhadap seorang tahanan di mata hukum.
Luki menyatakan, semua tahanan diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk kepada artis Vanessa Angel, tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Kapolda Luki membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa pascapenahanan beberapa hari lalu.
"Ada berita bahwa Vanessa ada perlakuan khusus. Saya jelaskan di sini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain.
Memang pada saat pertama setelah diberitakan surat perintah penahanan, sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan (Vanessa)," ujar Luki kepada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (5/2/2019).
Luki menambahkan, lantaran Vanessa mengalami sakit yang mengharuskan dirinya dirawat, mau tak mau harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Namun, usai menjalani pemeriksaan, perawatan, hingga dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa lantas digelandang kembali ke ruang tahanan.
"Setelah diperiksa beberapa hari, dinyatakan oleh dokter bahwa sudah kembali (normal), dilihat dari cara makan dan yang lain-lain sudah kembali normal. Kalau tidak salah kemarin (Senin,4/2) sudah dikembalikan (ke tahanan)," lanjutnya.
Jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu mengutarakan, saat ini kondisi Vanessa sudah dinyatakan normal.
Bahkan, Vanessa juga telah menghuni sel tahanannya bersama narapidana yang lain.
"Sudah (ditahan), bersama dengan tahanan wanita yang lainnya, bergabung dan tidak ada perlakuan perlakuan khusus, ini saya jelaskan lagi supaya tidak ada berita-berita yang simpang siur terhadap saudara Vanessa," tandasnya.
Hasil diagnosa tim dokter, Vanessa mengidap penyakit maag akut. Tak hanya itu, Vanessa juga mengidap sinusitis dan migrain.
Lantaran kondisi itulah, penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan.
Sampai akhirnya diputuskan bila Vanessa Angel diperbolehkan dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.