TRIBUNNEWS.COM - Dibuka Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16.00 WIB sore nanti, berikut link pendaftaran PPPK 2019 beserta syarat dan formasinya!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama akan dimulai hari ini.
Seleksi jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional Sistem seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).
Pemerintah resmi membuka proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I pada tanggal 8 Februari 2019.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, usai menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kamis (7/2/2019).
Jika tak ada halangan, penerimaan PPPK 2019 resmi dibuka hari ini begitupun pengumuman formasi, jadwal, dan syarat pendaftaran P3K.
Ia menjelaskan proses pendaftaran difokuskan bagi mantan tenaga honorer yang berasal dari sejumlah bidang. Namun, untuk kali ini pendaftaran tidak terhalang batasan umur.
“Besok (hari ini) sudah buka pendaftaran, paling diutamakan adalah guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, kemudian tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang umumnya mereka (terhalang) karena (faktor) umur,” kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
• Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai dari Jadwal Hingga Syarat!
• Update CPNS 2019 - Pendaftaran Diundur Juni, PPPK / P3K Tetap Februari, Berikut Formasi & Tahapannya
• Bakal Dibuka Bulan Februari, Ini Mekanisme Pendaftaran PPPK, Bagaimana dengan Formasi CPNS 2019?
Nantinya pendaftaran PPPK 2019 atau P3K secara serentak itu akan dibuka hingga 23 Februari 2019.
Ia pun menyampaikan alasan di balik pemilihan waktu pendaftaran PPPK itu.