Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membenarkan pihak keluarga Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, menurut penjelasan Ali, pihak keluarga Dhani sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum terkait hal tersebut.
"Ya, sudah (berkoordinasi). Sebelumnya, memang didiskusikan, bahkan dengan beberapa nama sebagai penjamin," ujarnya.
Disidang Lagi
Gaya khas Ahmad Dhani akhirnya ditunjukkan saat keluar dari Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo guna mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsinya.
Ahmad Dhani keluar Rutan Medaeng Sidoarjo pukul 08.01 WIB dengan atribut yang dipakai blangkon.
Atribut yang dikenakan Ahmad Dhani kali ini berbeda di sidang sebelumnya. Pendiri band Dewa 19 ini sebelumnya memakai peci.
Saat keluar Rutan Medaeng Sidoarjo, Ahmad Dhani juga tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Bahkan saat ditanya para jurnalis yang menunggunya di depan Rutan Medaeng Sidoarjo tentang alasannya menggunakan blangkon, Ahmad Dhani hanya tersenyum dan terdiam.
Tak seperti saat mengikuti sidang sebelumnya, dimana saat keluar dari Rutan Medaeng mengacungkan kedua jarinya sembari mengatakan ojo lali yo ojo lali (jangan lupa ya), saya yang ngarang salam dua jari.
Saat ini, Ahmad Dhani sedang dalam perjalanan ke PN Surabaya untuk menjalani sidang. (Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Surat Ahmad Dhani untuk Ibunya yang Sakit, 'Mama Jangan Menangis, InsyaAllah Aku Jadi Lebih Sabar',