TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani kini tengah mendekam di penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Setelah diputuskan bersalah, Ahmad Dhani ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun tak berlangsung lama, Ahmad Dhani kemudian dipindahkan ke Rutan Klas I Medaeng, Surabaya dan menghuni sel Mapenaling.
Hal tersebut karena Ahmad Dhani yang sedang menjalani proses sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mendengar Ahmad Dhani tersandung kasus, sang ibunda, Joyce Theresia Pamela Kohler, sempat jatuh sakit.
Hal ini lantaran dirinya tak terima sang putra, Ahmad Dhani, divonis penjara satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian.
Kabar ini diungkapkan oleh kerabat sekaligus juru bicara pihak keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkarisma pada Senin (11/2/2019) saat ditemui di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.