News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Bersama Sang Kakak Siap Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Minta Keadilan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Atas penyebaran kabar bohong itu, Ratna Sarumpaet ditahan pada Jumat, 5 Oktober 2018 di tahanan Polda Metro Jaya.

Penahanan itu terjadi selang satu hari penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Akibat kabar bohong penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet terancam di penjara 10 tahun.

Pemain teater itu pun dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Disela-sela penahanannya, Ratna Sarumpaet terus mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk putrinya, aktris Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan sering membesuk ibundanya itu di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat membesuk ibundanya, Atiqah Hasiholan memohon kepada penyidik untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap ibundanya.

Atiqah Hasiholan kala itu juga pernah mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.

Jika permohonan itu dikabulkan, Atiqah Hasiholan yakin Ratna Sarumpaet tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini