News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Reza Bukan Ternyata Bermasalah dengan Sang Istri Hingga Digugat Cerai

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Bukan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Monang Sagala mengatakan bahwa sidang diundur dikarenakan terdakwa Reza sedang mengalami sakit. Sidang dilanjutkan besok hari tanggal 14 Februari 2018 dan akan diungkapkan semuanya dalam fakta persidangan oleh Reza Bukan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Reza Bukan harus menerima hukuman atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah membacakan vonis untuk presenter Reza Bukan atas kepemilikan sabu.

Majelis Hakim menyatakan Reza terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak dan melawan hukum menyimpan sabu," ujar Hakim Ketua Majelis, Rabu (27/2/2019).

Telah dinyatakan bersalah, Reza pun dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun pencara dan denda Rp. 1 miliar dengan subsuder 2 bulan kurungan.

Vonis yang diberikan oleh majelis hakim ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan 6,5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama empat tahun enam bulan," katanya.

Dalam kasusnya ini Reza Bukan dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

Sementara itu apa yang membuat hukuman Reza lebih rendah dari tuntutan JPU?

"Terdakwa dalam persidangan merasa bersalah, menyesal, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa masih punya anak, dan terdakwa belum pernah dihukum," kata Ketua Majelis Hakim.

Baca: Digugat Cerai Istri, Reza Bukan Terima Apa Adanya

Atas vonis itu Reza pun memutuskan untuk pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding.

Dalam persidangan kali ini Reza ditemani oleh sang istri, Verena Visca Purnamasari yang sebelumnya menghadapi sidang mediasi untuk kasus cerainya.

Seperti diketahui, Reza Bukan dituntut pidana penjara 6,5 tahun penjara. Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini