News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Dikabarkan Akan ke Komnas HAM, Mulan Jameela Mendadak Datangi Ahmad Dhani ke Penjara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JENGUK SUAMI - Istri musisi dan politikus Ahmad Dhani, Mulan Jameela (berhijab biru) saat menjenguk suaminya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Senin (11/2). Mulan sempat balik ke mobil karena datang awal jm 8.45 atau belum masuk jam besuk. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM SIDOARJO - Mulan Jameela, istri dari Ahmad Dhani datang mendadak ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Senin (04/03/2019).

Mulan datang berbalut jilbab warna putih. Serta memakai kacamata berlensa biru.

Dirinya datang sekitar pukul 08.52 tanpa diketahui oleh para awak media sebelumnya.

Bahkan pengunjung rutan juga tak mengetahui kalau yang datang merupakan Mulan Jameela.

Mulan Jameel nampak tak membawa apa apa. Dan hanya datang sendirian.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid menerangkan Mulan Jameela memang datang secara mendadak.

"Memang kemarin telepon. Rencananya akan hadir di dalam sidang besok Selasa (05/03/2019). Namun ini tadi mendadak telepon sudah berada di depan Rutan Medaeng," terangnya.

Mulan datang lebih awal dari rombongan artis Camelia Malik.

Dan kedatangan artis era 80 an tersebut untuk memberika dukungan dan semangat untuk Ahmad Dhani.

Baca: Mulan Jameela Al dan Dul Akan Datangi Komnas HAM, Ini yang Akan Dibicarakan

Al Ghazali, Mulan Jameela, dan Dul Jaelani. (Instagram @shafiqshahar/@mulanjameela1/@f.fahmi.m)

Dikabarkan Akan ke Komnas HAM
Sebelumnya beredar kabar kalau Mulan Jameela akan datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) bersama dua putra Ahmad Dhani, Al Ghazali dan Dul Jaelani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko dan tim membenarkan hal ini.

"Iyaaa ikut, mereka bertiga (Mulan, Al, dan Dul) akan hadir bersama kerabat lainnya," tuturnya.

Dikatalan Hendarsam, ada dua hal yang ingin dibahas dirinya di Komans HAM.

"Pertama untuk diskusi dengan Komnas HAM, sekaligus pelaporan baru, karena kan Komnas HAM pernah berkirim surat ke Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi sudah merespon surat tersebut dan tebusannya keluarga, kita akan mendiskusikan masalah tersebut," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/3/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini